kawasan pengembangan ekonomi terpadu. Penelitian ini menggunakan pendekatan Mixed Method, yaitu perpaduan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. kawasan pengembangan ekonomi terpadu

 
 Penelitian ini menggunakan pendekatan Mixed Method, yaitu perpaduan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatifkawasan pengembangan ekonomi terpadu Direktur Injabar Unpad Prof

pengurangan konektivitas antarpusat pertumbuhan. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Kepulauan Nias; Kawasan Strategis Kepentingan Sosial Budaya. Share. Keputusan Presiden (KEPPRES) Bentuk Singkat. arif masran. Oleh: Zefanya Dotilmo Siagian, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah suatu kawasan yang menyelenggarakan fungsi. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu atau yang disingkat KAPET adalah salah satu program pemerintah pusat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah Indonesia, termasuk di Natuna. BAHAN DAN METODE 2. Pola pengembangan wilayah yang paling tepat untuk Indonesia adalah dengan Pengembangan sektor agraris untuk meningkatkan hasil pertanian dan untuk mengoptimalan kegiatan agraris perlu dilakukan Pembentukan kawasan ekonomi. Selain itu juga disusun rencana pengembangan kawasan agro politan (sentra. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden No. Rangkuti, Wahyuning Kusuma S. Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 tentang DewanKEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA. (1) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut KAPET, merupakan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan : a. Tidak ada folder. Kawasan Pengembangan Ekonomi (lihat tabel 3). 19 Jan 1998. memadukan pilar ekonomi, sosial budaya dan lingkungan Perancangan kawasan terpadu di Kecamatan Tomilito dengan Konsep Eco- Organisme mengambul empat (4) desa sebagai desa perancangan yakni Desa Jembatan Merah, Desa Dambalo, Desa Bulango Raya dan Desa Molantadu. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah Indonesia. KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU. Prinsip-Prinsip Pembangunan Wilayah. Pengelolaan wilayah pantai secara terpadu (Intergrated Coastal Zone Management) merupakan kunci bagi pembangunan melalui pemecahan problem dan konflik di wilayah pantai yang sangat pelik dan kompleks. button. Keputusan Presiden RI No. KAJIAN DAMPAK EKONOMI PEMBENTUKAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS. Dari berbagai. Hingga Mei 2017 telah ada 11 daftar daerah kawasan ekonomi khusus di. bahwa penetapan Kecamatan Aesesa sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu yang berpusat perlu ditetapkan dengan Keputusan Presiden; Meningat : 1. Kolaborasi ini bersifat terpadu, dari hulu hingga hilir, dalam pengembangan komoditas unggulan kawasan. 2) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batulicin;31 3) Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Sasamba; yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan. (2) Selain perlakuan perpajakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepada pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di dalam KAPET Bima diberikan juga perlakuan perpajakan berupa tidak dipungutnyaUpaya pengembangan sumber daya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan wilayah dan tata ruang dapat dilakukan dengan mengembangkan wilayah yang terfokus pada kawasan-kawasan strategis seperti Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. pemerintah telah membentuk Tim Nasional Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia (Timnas KEKI) berdasarkan Surat Keputusan Menko Perekonomian No Kep-21/M. Kawasan ekonomi khusus c. melayani perdagangan dan. Presiden Republik Indonesia. Sumowono and Bandungan sub-districts which are included in Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Bandungan. Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi. 201010190511031 Fadli Nafureza. “Keputusan Presiden Nomor 184 Tahun 1998 tentang Tim Koordinasi dan Sub Tim Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Subregional. Buku Potensi Pengembangan Komoditas Unggulan Nusantara 2015 - 2019 merupakan buku yang berisi rangkuman tentang potensi dan sebaran komoditas unggulan pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Judul. A+ A-reset. (1993). william@yahoo. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden No. Meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis; Optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi; Mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat. KEK Palu di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan kawasan pertama yang didesain pemerintah sebagai pusat logistik terpadu dan industri pengolahan pertambangan di koridor ekonomi Sulawesi. NOMOR 71 TAHUN 1996. 150/2000, definisi Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) adalah:Menimbang: bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1998 tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batui, dipandang perlu untuk mengatur perlakuan perpajakan dan kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batui dengan Keputusan Menteri;:. KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU Keputusan Presiden. kek adalah kawasan ekonomi khusus yang terletak di kota bitung. 201010190511031 fadli nafureza nim. Muhamad Dio Fabianto, Pieter Th Berhitu;Konsep Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu 2055 Dan Berkelanjutan Yang Berbasis Masyarakat Galala 2046ANALISIS PERTUMBUHAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIAK DI PROVINSI PAPUA. bahwa dalam upaya pemerataan pembangunan dan hasil‑hasilnya, dipandang perlu mengambil langkah dan kebijaksanaan untuk memacu. Ketepatan ini diukur dari. Secara ekonomi dan sosial dapat. Prinsipnya adalah merubah wajah kawasan dengan cepat, terpadu, dan memberikan dampak bagi ekonomi lokal dan nasional,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian. Read Later. Model ini mengadopsi konsep growth centers (growth pole) , yaitu menciptakan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan, berupa satu kawasan andalan prioritas mewakili masing-masing. Ada 10 KSPN yang menjadi prioritas Pemerintah, yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Borobudur (Jawa Tengah), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Kelayang. Pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut KAPET, merupakan wilayah geografis dengan batas. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Create Manage. Dr. Mengadopsi program pemeritah pusat berupa Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, maka pada tahun 2018, Pemkab Purbalingga membuat Kawasan ekonomi terpadu di Desa Gambarsari dan Desa Muntang. 09650006 jurusan d 3 manajemen keuangan dan perbankan fakultas ekonomi Terpadu Dan Berkelanjutan Yang Berbasis Masyarakat 2. 413 Km2 . 1996. bahwa penetapan Kabupaten Sanggau sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, perlu dilakukan dengan Keputusan Presiden; Meningat : 1. pada wilayah Palu yang bersifat strategis bagi. 10/2002 Lebih lanjut, rencana strategis pengelolaan pesisir ini juga sesuai dengan semangat otonomi daerah yang dikembangkan dalam UU No. WPT terdiri atas sejumlah Satuan Kawasan Pengembangan. Untuk sementara hingga tahun 2021 terdapat 19 wilayah yang telah ditetapkan sebagai KEK di. Komoditas ini diinventarisasi dan divaluasi untuk mendukung pembangunan pada wilayah atau kawasan berbasis pengembangan ekonomi terpadu. Lantas, apa itu Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu? Ketentuan umum mengenai penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu di antaranya tercantum dalam Keputusan Presiden No. bahwa dengan telah dibubarkannya kawasan tersebut maka Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; c. dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir pemerintah melakukan terobosan baru untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk sistem pengembangan agroindustri dan agrowisata terpadu berkelanjutan. Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas Dan Barito. Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan jumlah k awasan i ndustri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Hal ini sesuai dengan arahan dan komitmen yang tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara. Namun, dari jumlah kawasan berikat tersebut yang sudah ditetapkan menjadi kawasan. Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998; MEMUTUSKAN : Mnetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU SAMARINDA,. 1. Peraturan ini sudah tidak berlaku karena diganti atau dicabut Peraturan ini sudah tidak berlaku karena diganti atau dicabut. The method used in the research is mix method. KERANGKA EKONOMI MAKRO DAERAH KOTA BITUNG DI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU William Agustinus Areros Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsrat Manado E-mail : areros. Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun peta panduan pengembangan kompetensi inti industri kabupaten/kota. Kemudian PT. Integrated Economic Development Zones (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu or KAPETs) Companies conducting business in KAPET may enjoy tax facilities similar to inbound investment incentives under the income tax concessions. Pasalnya kawasan Jawa Barat bagian selatan dinilai lebih tertinggal dibandingkan dengan kawasan lainnya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. B. 1 KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI DALAM KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) DirektoratPengembangan Fasilitasi Industri Wilayah I Direktorat J. Soepono, P. Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Status Terkait Riwayat Lampiran Daftar Peraturan INDEX. 1. Key words: evaluation, performance, IEDZ ABSTRAK KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Timur Indonesia. LOGISTIK KARGOKU. Keputusan Presiden. See full list on katadata. Pengusaha di KAPET tidak bayar PPN selama produk yang dihasilkan diekspor. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pantai Barat dan sekitarnya meliputi ; 1. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP KTI) merupakan kebijakan embrio terbentuknya KAPET. Mawardi, I. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Parepare terbentuk berdasarkan Keppres No. Kawasan perdagangan. 03 Des 1996. terpadu (integrated agriculture) dalamPeraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden No. Hal itu sebagai upaya percepatan. Kebijakan pembangunan nasional sebelumnya telah menentukan ada 13 kawasan ekonomi terpadu yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. NOMOR SE - 19/PJ. pembentukan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (nomor 4) Jadi, jawaban yang benar adalah A. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan faktor-faktor produksi dari setiap daerah. Sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (foto copy terlampir) dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 200/KMK. TENTANG. Di banyak negara, termasuk Indonesia, KPET menjadi salah satu solusi dalam mengatasi. Kawasan Timur Indonesia 20 Oktober 2000 11826 Print Dari sedemikian kompleks permasalahan yang dihadapi di Kawasan Timur Indonesia (KTI), pendekatan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) patut dihargai karena merupakan salah satu tool yang sangat potensial dalam menangani keberagaman permasalahan yangKawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi yang dikembangkan di Kota Pasuruan merupakan Kawasan Strategis Ekonomi Terpadu yang dikembangkan di wilayah utara yang meliputi Kelurahan Ngemplakrejo, Tambaan, Panggungrejo, Mayangan dan Trajeng 3 Kawasan perdagangan dan jasa Seiring perkembangan Kota Pasuruan maka. Studi Kajian Analisis Pembiayaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Studi Kelayakan Investasi Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. DETAILS. Kebutuhan pengembangan infrastruktur dalam mendukung pengembangan wilayah terpadu di Kota Pasuruan. Salah satu program pemerintah pusat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Diawali oleh konsep pengembangan kawasan tertentu oleh Prof. Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi. Kawasan strategis yang ditetapkan berdasarkan kepentingan sosial dan budaya adalah sebagai berikut : 1. Sekalipun demikian,. Kebijakan pembangunan nasional sebelumnya telah menentukan ada 13 kawasan ekonomi terpadu yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. 1 MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN TERPADU (KAPETDU) DI WILAYAH KABUPATEN MAGETAN Diabstraksikan oleh Prof Dr Ir Soemarno MS Bahan kajian dalam MK. Mengkaji dampak pengembangan PLBNdi Kawasan Perbatasan Motaain terhadap biaya perdagangan, intensitas kegiatan perdagangan, pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi; 3. bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu mengubah Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Parepare terbentuk berdasarkan Keppres No. Dalam konteks program Kawasan ekonomi terpadu, terdapat kriteria yang harus dipenuhiKawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu/KAPET (Keputusan Presiden No 150 Tahun 2000). Genjot Investasi, Menperin: Jumlah dan Luas Lahan Kawasan Industri Meningkat Kamis, 27 Januari 2022. memiliki potensi untuk cepat tumbuh; dan atau. bahwa berdasarkan pertimbangan. ANALISIS PERTUMBUHAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIAK DI PROVINSI PAPUA. pembentukan Kawasan Industri pada tahun 1989, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) pada tahun 1996, dan yang terbaru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun 2009. KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU . com - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) di Indonesia menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Joko. Status Terkait Riwayat Lampiran Daftar Peraturan INDEX. 4). Perhatikan Lagi, Daftar 18 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. 46, 47, 48 Tahun 2008Selanjutnya di tahun 1989 muncul Kawasan Industri, dilanjutkan dengan pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu di tahun 1996. Model ini mengadopsi konsep growth centers (growth pole) , yaitu menciptakan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan, berupa satu kawasan andalan. “Kawasan Ekonomi Terpadu di Kota Samarinda. 12. In addition, issues such as confusion over the economic zone borders deterred investors. Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Mbay. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Sasamba, Provinsi Kalimantan Timur mencakup Kawasan Kota Samarinda- Sangasanga- Muarajawa- Balikpapan dengan luas wilayah ± 4. Perencanaan Tata Ruang. Komoditas ini diinventarisasi dan divaluasi untuk mendukung pembangunan pada wilayah atau kawasan berbasis pengembangan ekonomi terpadu. Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen. Dalam pembangunan MRT Jakarta fase 1 koridor selatan. Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Bappenas. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Bima; Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Labuan Angin – Sibolga 2. However, the policy failed to provide investors with sufficient incentives and an attractive business climate. Sam Budigusdian, MH BAB I PENDAHULUAN 1. The method used in the research is mix method. MENU. kawasan pengembangan ekonomi terpadu jakarta, 30 januari 2014 kerangka paparan dinamika ekonomi global, posisi ekonomi nasional terkini, dan pekerjaan rumah. MAUPUN KRITIKAN YANG. co. 87 Muara Wis dan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara | fSubandriyo, Bambang Setiadi, Dwi Priyanto, M. Kawasan andalan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) memiliki kriteria (1) memiliki potensi untuk cepat tumbuh, (2) mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah. 3. Terbangunnya 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM), 28 Kawasan Transmigrasi, dan 17 Satuan Pemukiman yang berada di daerah. Menurut Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak,. 164/1998 merupakan perwujudan dari keinginan bersama untuk membangun potensi kawasan yang meliputi 5 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Latar Belakang Beberapa permasalahan penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan usaha pertanian dan agribisnis. penyerapan semua tenaga kerja dari hinterland di sekitar KAPET. Figure 12 Kawasan wisata di kabupaten nerekang B. Metode yang digunakan untuk studi ini mencakup AHP, Metode Bayes, dan Metode Perbandingan. Memiliki potensi untuk cepat berkembang, dan/atau b. 28 Tahun 2008 : Kebijakan Industri Nasional (KIN) 1) Dalam rangka pengembangan kompetensi inti industri daerah : a. 31 Pertumbuhan. 19 Jan 1998. bahwa organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerjaPengembangan Agroindustri dan agrowisata terpadu diperlukan untuk pengembangan ekonomi perdesaan di DAS Kali Bekasi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Seram; Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK. Pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Seram yang telah mendapatkan ijin dari Badan Pengelola KAPET Seram diberikan fasilitas Pajak Penghasilan berupa : Pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang modal, bahan baku, dan peralatan lain, yang. memiliki potensi untuk cepat tumbuh; dan atau. Kawasan Ekonomi Terpadu. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,. Ada 14 KAPET, yang terdiri dari 12 KAPET di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan dua KAPET di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Kawasan metropolitan b. 201010190511039 Santika Meil. Terpadu (KAPET) Bima Kawasan strategis provinsi; Kawasan Teluk Bima dan sekitarnya Kawasan strategis kota meliputi : Kawasan strategis dari sudut kepentingan aspek ekonomi 1) Kawasan Pantai Teluk Bima yang meliputi Pantai. Kawasan tertinggal e. Supriadi, M. keberadaan pos pelayanan terpadu; dan h. KAPET Sabang meliputi seluruh wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang, Pulau Weh, Pulau Nasi, Pulau Breuh, dan Pulau Teunon, serta pulau-pulau kecil di. Favorit. Lihat dokumen lengkap (21 Halaman - 561. Komoditas ini diinventarisasi dan divaluasi untuk mendukung pembangunan pada wilayah atau kawasan berbasis pengembangan ekonomi terpadu. Perkembangan selanjutnya diikuti oleh pembentukan Kawasan Industri pada tahun 1989, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) pada tahun 1996, dan yang terbaru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun 2009. 1. Kawasan Ekonomi Terpadu Oleh: Mohar Syarif Kamis, 02/12/2021 Di tengah upaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah terus. Proyeksi Pembangunan Kebijakan Kawasan Perkotaan Melalui Pendekatan Urban Governance. Keywords: Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, kinerja. Kebijakan program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu didukung dengan pengaruh tingkat kinerja kawasan ekonoomi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda serta faktor eksternal yang dapat memengaruhi keberadaan kawasan. PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai perlakuan perpajakan di KAPET,.